Friday, May 29, 2009

Mukmin yang bangkrut

Sabda Rasulullah:"Taukah kamu siapakah Muflis (orang yang bangkrut) itu..?, Para sahabat mengatakan "Al-Muflis dalam pandangan kami adalah orang yang tidak memiliki lagi dirham dan barang perhiasan", Maka Rosul bersabda; "Sesungguhnya Al-Muflis dari kalangan umatku yaitu orang yg datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, zakat, tetapi ia datang dalam keadaan pernah mencaci maki ini, telah menuduh zina ini, telah makan hartanya ini, telah membunuh ini, dan telah memukul ini maka orang yang terzholimi itu akan dibayar dengan kebaikan dari orang yang mendzoliminya. Apabika kebaikannya kebaikannya telah habis sebelum terbayar apa yang menjadi hak orang yang terzholimi itu maka diambillah dosa-dosa orang yang terzholomi lalu dipikulkan kepadanya kemudian ia dilempar ke neraka". (HR. Muslim dan Tirmidzi)

Sungguh mengerikan ancama dalam hadits di atas, seandainya dalam setiap langkah kita dan dalam setiap ucapan kita selalu ingat pada hadits di atas, niscaya kita akan sedikit terpelihara dan hati-hati dalam mengatakan saudara kita, menuduh dan mencelanya, ya Allah hamba berlindung kepadaMU dari muflish di akhirat kelak.

Mungkin kita tergolong orang yang baik, ikut berdakwah, rajin ibadah, malam hari kita sholat tahajjud berqiyamullail, siang hari kita terkadang berpuasa sunnah, dzikir dan sholawat kita kumandangkan disetiap waktu kita, namun alangkah merugi apabila tidak diiringi dengan dijaganya perkataan kita, mudah menghina seseorang yang kita anggap hina, mudah mengolok-olok teman kita yang kurang dalam beberapa hal dll. sungguh kita dalam bahaya besar yang terancam kebangkrutan di akhirat nanti jika kita tidak segera membenahi diri kita, inilah jihad besar, jihad mengendalikan hawanafsu.

Jika seorang pengusaha begitu khawatirnya apabila terancam kebangkrutan, seorang pekerja begitu khawatirnya ketika terancam PHK, namun mengapa ketika kita terancam bangkrut nanti di akhirat masih tenang-tenang saja?

Lebih-lebih orang yang tidak mempunyai amalan kebaikan, dan rajin beramal keburukan, tak terbayangkan lagi kemuflisannya orang tersebut. Bagaimana tidak, orang yang punya kebaikan saja bisa habis amalnya karna tidak bisa menahan hawanafsu berbicara yang menyakiti saudaranya, menuduh begini dan begitu, apalagi orang yang tidak mempunyai kebaikan, semakin dalam saja terjerumus kedalam neraka. naudzubullah tsumma naudzubillah.

Semoga kita digolongkan Allah dari golongan hambanya yang selalu dibimbing olehNYA, bukan golongan orang yang merugi dan orang-orang yang bangkrut (muflis). amin ya robbal alamin.

wallahu a'lamu bishowab
--
Your Best Regard
http://www.rumahvendi.phpnet.us

Menanyakan konsistensi diri kita?

Tentang pengertian Bid'ah
Bid'ah atau segala hal yang baru, "Bid'ah adalah lawan dari sunnah" itulah pendapat yang paling masyhur dikalangan kaum muslimin dan muslimat pada saat ini. Namun ada sebagian kita atau kaum muslimin yang tidak konsisten dengan pemahaman bahwa bid'ah adalah lawan dari sunnah.

Sunnah adalah segala sesuatu yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, atau yang pernah dilegitimasi atau pula pernah dianjurkan oleh baginda Rasulullah SAW, "sunnah" adalah masdar dari kata kerja "sanna" yang artinya adalah kebiasaan, sementara bid'ah adalah lawan kata dari sunnah.

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "kullu bid'atin Dholalah", terdapat kata bid'ah, kemudian beliau juga pernah bersabda "man ahdatsa fi amrina hadza" bermaksud : barang siapa yang membuat2 hal yang baru yaitu bid'ah. Sabda beliau ini adalah memperingatkan segala sesuatu yang baru adalah bid'ah, namun disisi lain seperti yang kita fahami didepan, bid'ah adalah hal yang baru yang berlawanan dengan sunnah, sementara Rasulullah juga pernah bersabda "Man sanna sunnatan hasanatan" maka hal ini menggunakan "sanna" fi'il madzi atau kata kerja yang berarti mengadakan atau membuat sunnah tapi sunnah yang baik atau hal yang baru yang dibuat yang berlawanan dengan bid'ah.

Jika ada yang menolak bahwa hal tersebut adalah berkaitan dengan shodaqoh yang telah disyariatkan sebelumnya, lihatlah asbabul wurudnya. maka dijawab nenar, hal itu asbabul wurudnya adalah sunnah shodaqoh, tetapi matan haditsnya bersifat aam, atau umum, adakah yang berani mengatakan bahwa hadits tersebut adalah khusus hanya dalam hal shodaqoh? Dengan alasan karna asbabul wurudnya dalam hal shodaqoh?

Tentang Mengikuti Salafusholih:
Dalam beraqidah kita dianjurkan mendasarkan kepercayaan dan aqidah kita sesuai dengan Al-qur'an dan Hadits, ini sudah menjadi kesepakatan di setiap golongan, setiap firqoh dan setiap orang islam, kemudian yang kedua adalah mengikuti pemahaman salafussholih, nah untuk hal yang ini adalah terdapat beberapa kelompok yang mengaku demikian, seperti kelompok yg menamakan diri salafy, Wahdah, Muhammadiyah, NU, Ikhwanul Muslimin, Jamaah tabligh, HTI dan masih banyak lagi yang lainnya.

Keseluruhan dari penganut kelompok-kelompok tersebut merasa merekalah kelompok satu yang selamat yang disebut sebagai firqotunnajiyah, kelompok yang selamat yaitu golongan ahlussunnah wal jama'ah, itu merupakan hal yang dima'lum, namun terkadang dari sebagian pengikut2nya ada yg fanatik berlebihan terhadap kelompok yang diikuti, menganggap benar bahkan paling benar kelompoknya adalah wajar, tetapi jika diiringi dengan menganggap sesat kelompok lain sampai mengeluarkan tuduhan, mengkorek-korek perbedaan furu', bahkan ada yang menghinanya, tentu hal ini sangat membahayakan kesetabilitasan ukhuwah islamiyah, bagi orang yang mengerti dan menelusuri sejarah islam, maka akan ditemukan betapa banyak perbedaan-perbedaan dikalangan sahabat pasca wafat baginda SAW, antara ibnu umar dg siti aisyah, antara umar dg abdurrahman bin auf dll.

Namun demikian diantar perbedaan para sahabat dan salafussholih, tidak sampai menimbulkan perpecahan dan kebencian satu sama lain, mereka pun yakin bahwa kebenaran adalah satu, namun tak menutup kemungkinan dalam hal furu, ada dua hal yang diperbolehkan, misalnya dalam sholat malam, bileh banyak boleh sedikit, kedua-duanya adalah benar, jadi kebenaran yang satu itu harus diperinci kebenaran dalam bidang apa? jika agama maka islamlah satu-satunya kebenaran, sementara selain islam adalah sesat, itulah kebenaran yang dimaksud tidak terbilang dan hanya satu.

Untuk menempuh kebenaran sejati, yang berdasarkan al-qur'an dan Hadits, berpemahaman dg salafussholih, maka kita harus mengetahui semaksimal mungkin kitab-kitab salafussholih yang berjumlah ribuan kitab, bahkan mungkin mendekati jutaan kitab, dari seluruh kitab tersebut tak mungkin dilalap habis semua oleh segolongan orang, apalagi oleh seseorang saja, mesti ada yang belum diketahui, oleh sebab itu hendaknya sebelum mengatakan inilah yang benar dan yang itu salah tidak berdasar, untuk mempelajari sumbernya terlebih dahulu, dan bagaimana orang yg berbeda dg kita berijtihad, kemudian baru menyimpulkan, dan hendaknya menghargai jika dasarnya masih dalam landasan agama (qur'an hadits salafussholih)

--
Your Best Regard
http://www.rumahvendi.phpnet.us

Thursday, May 28, 2009

Beraqidah mengikuti Madzhab Ahli Hadits

Beraqidah mengikuti Madzhab Ahli Hadits

Jika kita berjalan-jalan menelusuri isi internet dengan dipandu oleh syeh Google, maka akan kita temukan beberapa artikel yang dibuat oleh segolongan orang yang mengkampanyekan aqidah yang menurut mereka paling sesuai dengan Al-qur'an dan Al-hadits seraya mensesatkan aqidah lain yang tidak sesuati dengan mereka atau tidak sama, mereka mengaku bahwa mereka beraqidah dengan mengikuti madzhab Ahli Hadits, itulah yg paling sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, begitu fanatiknya mereka terhadap apa yang telah diyakininya seraya berkata "saya heran kok ada kelompok yang menerima aqidah islam yang tidak jelas sumbernya, sementara aqidah yang shohih dari ahli hadits malah mereka tolak".

Adapun maksud mereka dan arah pembicaraan mereka adalah sekelompok orang yang menetapkan ayam mutasyabihat sesuai dzahir ayatnya, seperti Allah punya Tangan, wajah, kedua mata dll dan inilah yg menurut mereka paling sesuai dg yg dibawa Baginda Rasulullah SAW, sementara yang dituduh tidak sesuai mereka adalah yang menta'wil ayat mutasyabihat, semisal Wajah diartikak sebagai dzat, yaad diartikan sebagai kekuasaan dll, dan mereka ini dituduh sebagai aqidah sesat.

Mari kita lihat dari dua kubu di atas, siapakah yang berhak mengaku sebagai pengikut ahli hadits dalam beraqidah? dan untuk mengetahuinya mari kita lihat para ahli hadits yang muktabar dan yang telah diakui oleh ahlussunnah wal jama'ah.

Siapakah Ahli Hadits Yang telah diakui oleh ahlussunnah waljama'ah?
Telah menjadi kesepakatan didalam kalangan sunni atau ahlussunnah wal jama'ah, bahwa kita dapat mengenal para ahli hadits itu setidaknya dari karya yang ditinggalkan oleh ulama' hadits tersebut, dan dalam hal keshohihan hadits tersebut ulama menetapkan adanya kutubussittah, kemudian semakin tinggi Rowahul Khomsah, kemudia semakin tinggi Syaikhoni, dan yang terakhir derajat paling tinggi adalah yang dijuluki oleh imam Muslim sebagai Raja Hadits yaitu Imam Bukhori.

Mari kita telusuri satu saja dari aqidah ahli hadits yang dijuluki Raja Hadits dalam mensikapi ayat-ayat mutasyabihat yang berkenaan dengan sifat Allah yang terdapat dalam Al-qur'an maupun sunnah.

Imam Bukhori
Imam Bukhori dalam menjelaskan ayat "wa yabqo wajhu robbika" (surat Arrahman) beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Wajhu dalam ayat tersebut adalah dzat Allah SWT. menanggapi pernyataan imam Bukhori ini, syeh Albani dalam menjawab pertanyaan jama'ah mengatakan "ya akhi haadza la yaquuluhu muslimul mu'min" artinya, "saudarak tak akan keluar perkataan tersebut (perkataan imam Bukhori yang menta'wil wajhu menjadai Dzat) dari seorang muslim yg beriman" (lihat Fatawa albani hal.523)

Astaghfirullahal adzim sebagai seorang bodoh seperti saya ini apalah dibanding mereka berdua (Imam Bukhori dan Albani) namun muqollid fakir ini tahu sedikit banyak bagaimana sepak terjang imam Bukhori dan track Record beliau dalam bidang hadits, kitabnya yang tidak hanya sekali diuji dan dites keshohihannya oleh para ulama sampai kitab beliau disematkan oleh banyak ulama sebagai kitab No.1 dibidang ilmu Hadits, dan begitu pula saya tahu track Record syeh albani yang belajar kepada gurunya kemudian meneruskan belajar dan menggali serta sampai mentakhrij ilmu hadits, walaupun terdapat beberapa fatwa hadits beliau yang bertolak belakang antara satu sama lain, namun beliau berdua adalah lebih tahu banyak dalam bidang hadits ketimbang al-gaqir ini.

Tatapi sebagai muqollid tentunya saya memilih seorang Bukhori yang telah diakui oleh ulama' dalam beberapa kurun, daripada Albani yang baru beberapa tahun ini, lebih-lebih belum sampai beberapa kurun berlalu karya beliau terbukti terdapat kontradiktif yang tidak sedikit bahkan berjumlah ratusan hadits yang membingungkan hukumnya antara shohih atau dhoif. Tanpa bermaksud sama sekali merendahkan, sebagai seorang muqollid saya bertanya "Setega itukah syeh Albani mengeluarkan perkataan kepada Imam Al-Bukhori? demikiankah perkataan Muhaddits besar kepada Imam Muhaddits besar pula tatkala tidak sependapat?

Ya ikwan dari perbedaan diatas, adakah suara para muqollid seperti kita mendengung-dengeukan dan berkampanye paling sesuai sunnah dan paling mengikuri Aqidah ahli Hadits? perkataan "bermadzhab dengan madzhab Ahli hadits dalam tidak menta'wil ayat mutasyabihat" adalah perkataan yang menunjukkan orang yang berkata tidak tahu akan siapa ahli hadits dan bagaimana mereka beraqidah dalam ayat mutasyabihat, seandainya mereka tahu seharusnya mereka mengkampanyekan "mari bermadzhab dengan imam Albani atau Imam Bukhori dalam beraqidah menetapkan ayat mutasyabihat", karna jelas keduanya adalah muhaddits dan Ahli hadits.

Hadits Qudsi Allah mengajakan ta'wil:
"Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman pada hari kiamat : "Hai anak Adam, Aku telah sakit dan kamu tidak mau menjengukku?". Bertanya anak Adam : "Bagaimana aku harus menjengukMu? Sedang Engkau adalah Tuhan sekalian alam". Dia berfirman, "Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya hambaKu Fulan itu telah sakit, tetapi kamu tidak menjenguknya? Tidakkah kamu tahu bahwa sesungguhnya jika kamu menjenguknya tentu kamu menemukan Aku di sisinya?". (HR Muslim)

wallahu a'lamu bishowab.
--
Your Best Regard
www.rindurosul.wordpress.com
http://www.rumahvendi.phpnet.us

Monday, May 25, 2009

Liberalisme dan MUI

Kritik kita terhadap MUI terkadang banyak kita lontarkan karna hawa nafsu, tetapi kekhawatiran yang akut juga membuat sebagian ulama' mengeluarkan kalimat yang terkesan ekstrim, sebagai mana kita menerima atau menolak sebagian fatwa MUI.

Tatkala MUI mengatakan bahwa rokok adalah haram, bagi para perokok dan yang memiliki kepentingan didalam rokok, maka hal itu sangat berat diterima, dengan alasan sebelumnya MUI menfatwakan bahwa rokok adalah makruh bukan haram, maka bagaimana mungkin hukum bisa berubah-rubah demikian? maka dijawab oleh MUI dan sebagian ulama besar bahwasanya hukum memang bisa berubah sesuai dengan kadar pengetahuan yang dihasilkan saat berijtihad menentukan Hukum Haram atau makruhkah, dan dalam hal ini MUI telah menetapkan dan beralasan bahwasanya saat rokok dihukumkan makruh, demikianlah hasil ijtihad dan istimbat yang dihasilkan, bahwa rokok tidak diketahui begitu banyak madhorot, tetapi saat technologi semakin moderen, semakin banyak madhorot yg mengancam dari bahaya rokok maka MUI menetapkan Haram untuk menjaga generasi manusia, menjaga kelestarian Hidup dan kesehatan Manusia.

Demikian pula Tindakan MUI dalam menyikapi masalah Golput. mui mengeluarkan fatwa haram Golput dalam pemilu karna dianggap suatu pembangkangan terhadap ulil amri yang syah, yang jelas-jelas dilarang oleh Agama, mentaati Agama berarti taat kepada Rasulullah, mentaati Rasulullullah dan Allah, maka harus taat pada ulil amri serta orang tua pd hal kebaikan, hal yang pertama kita taati adalah Allah, kemudian taat pada Rasulullah dan pada ketaan keduanya adalah ketaatan yang tidak terbatas, karna kita tidak bisa mendapatkan apapun sebagai khabar atau risalah tanpa Rasulullah, bisa ditakan apa yang diprintahkan atau diminta oleh Rasulullah adalah sama dengan apa yang diminta oleh Allah, semantara ketaatan kepada Orang tua dan pemerintah, maka kita harus timbang dengan Al-qur'an dan As-sunnah, jika tidak bertentangan dengan keduanya, maka suatu dosa besar terhadap Allah jika kita mengingkarinya atau mengabaikannya.

MUI tidak bisa semena-mena mengeluarkan suatu keputusan fatwa, seperti isu yang berkembang baru-baru ini adalah keharaman Facebook yg sempat mengagetkan saya, tetapi sesuatu esensi haram adalah bersifat muthlaq, maka bagaimana mungkin sebuah alat yg tidak bisa berbuat apa-apa dan pekerjaan dengan alat yang bersifat multi fungsi bisa diharamkan secara muthlaq? demikian pula facebook, iyanya banyak digunakan untuk jejaring sosial, dan silaturrahmi, kemudian ada yg menggunakan untuk mengirim gambar porno, bukan facebooknya yg haram tetapi pornografinyalah yg haram, dan ternyata memang demikian yg diklarifikasi oleh salah satu ulama' MUI pusat jakarta, bahwa MUI belum pernah mengeluarkan fatwa haram pada facebook, jika itu adalah keputusan MUI daerah atau sekelompok ulama' maka yg bertanggung jawab adalah ulama' yg bersangkutan.

Kasus menghukumi dengan hawa nafsu ini sering sekali kita temukan, terutama pada kaum liberal yang terkesan 'melindungi' kepentingan-kepentingan masyarakat yang mengandung hawanafsu keduniaan belaka, seperti pembolehannya nikah lintas Agama, legitimasi pernikahan Lesbian dan Homoseksual, batas aurot wanita yg mencakup hanya CD dan BH, serta banyak lagi hawa nafsu yg dibela dan diayomi oleh kaum berfaham Liberal ini. Maka wajar apabila MUI dan kaum LIBERAL adalah seperti api dengan air, yg selalu berlawanan, MUI mengeluarkan fatwa sesat kepada pemahaman Liberal, kemudian kaum liberal juga selalu mencari celah untuk membela apa yang difatwakan haram atau sesat oleh MUI, bahkan mengkritik segala fatwa atau kebijakan yg dikeluargkan olrh Majlis Ulama Indonesia ini.

Jika MUI hanya mengeluarkan fatwa yang mengingatkan masyarakat, sebagai lembaga resmi keagamaan dalam suatu negara dan tidak ikut campur tangan dalam mensikapi terhadap penyebaran pemahaman tertentu, atau peredaran barang tertentu atau tidak pula mengeluarkan anjuran terhadap peraturan pemerintah dll, berbeda dangan Liberal yang mencari pembenaran kepada masyarakat, bahakan mengusulkan agar membubarkan MUI, yang tentunya agar majelis ulama akan dipegang oleh instansi-instansi yang tidak resmi dan Liberal akan berpeluang besar untuk mengeluarkan fatwa yang melindungi kemaksiatan dengan tidak ada yang menghalang-halangi lagi.

Wallahua almaubishowab
--
Your Best Regard
www.rindurosul.wordpress.com
http://www.rumahvendi.phpnet.us