Tuesday, April 22, 2008

Kembali kepada Allah


Kita mulai dari kita dilahirkan didunia ini, kemudian kita belajar berjalan dan berlari, belajar berbicara dan beargumentasi, kita di sekolahkan untuk supaya mengetahui banyak ilmu yang dengannya orang tua kita mengharapkan kita untuk berhasil menjadi orang yang berakhlakul karimah, yang hidup bahagia mapan berkecukupan.



Bila kita melihat kepada tujuan kita diciptakan di muka bumi ini, kenapa kita dilahirkan dan untuk apa kita hidup maka jelaslah akan kita dapatkan bahwa kita hidup adalah untuk beribadah kepada Pencipta kita yaitu Allah SWT dan itu dapat kita lakukan dari mulai kita bangun tidur sampai kita tidur kembali, tidak ada pemisahan antara ibadah dan urusan duniawi karna urusan duniawipun adalah bernilai ibadah, memang nabi pernab bersabada "kalian lebih tau tentang urusan dunia kalian" yang dimaksudkan adalah usaha untuk mengaish rizki yang halal, waktu itu dalam hal cocok tanam karna nabi pedagang bukan seorang petani, bukan berarti memisahkan urusan dunia dan urusan agama, karna nabi juga bersabda "Segala sesuatu tergantung niatnya" artinya kita bisa menjadikan sesuatu yang terlihat urusan dunia menjadi bernilai ibadah, tapi sebaliknya yang terlihat urusan agama pun bisa menjadi urusan dunia belaka dengan ajaran islam "Berapa banyak orang yang engkau kita bahwa mereka mengusahakan urusan agama padahal dia tak lebih dari bernilai duniawi belaka, dan berapa banyak yang engkau sangka mengusahakan urusan dunia padahal itu bernilai akhirat".

Iman adalah dasar pondasi seluruh kaum muslim dalam bertindak, antara iman dan amalan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karna keimanan tanpa adanya amalan yang sesuai dengan keimanan, maka itu tidak jauh berbeda denga iblis yang mengakui dan mempercai Keberadaan, Kekuasaan dan Kebesaran Allah tetapi membangkang dan ingkar, sementara perilaku baik menurut akal manusia tanpa didasari dengan keimanan, maka tidak ada bedanya dengan penganut ajaran lain atau yang berdasarkan akan budi pekerti belaka.

Islam memang mengajarkan Akhlakul karimah tetapi bukan hanya itu yang diajarkan islam, tetapi totalitas "Masuklah kedalam agama islam secara kaafah atau all out (totalitas)", adapun dalam islam mengenai melakukan kebaikan dan menjauhi kemaksiatannya tolak ukurnya bukan akal pikiran manusia menyebutnya sebagai hal yang patut atau tidak patut dilakukan, tetapi tolak ukurnya adalah "perbuatan tersebut dilarang oleh Allah atau diperintahkan?" jika perbuatan tersebut tidak diterangkan dalam hadits atau Al-Qur'an secara jelas maka dibutuhkan ijtihad para mujtahid yang mengerti berbagai ilmu untuk digali hukum yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadits melalui penafsiran suatu ayat atau Hadits, hal tersebut telah banyak dilakukan oleh para ulama' terdahulu yang banyak mempelajari ilmu agama diantaranya mereka Hafal Al-Qur'an, Mengerti Hadits dan menghafalnya minimal 1000 hadits, mengetahui ilmu kalam, usul fiqh, asbabunnuzul, tarih dll dan disertai ketakwaan mereka yang tercermin dalam kehidupan keseharian mereka, rasa takut kepada Allah.

Tetapi tak jarang para pemikir pada zaman sekarang mengijtihadi kembali hukum yang telah diijtihadkan oleh para ulama' zaman dahulu, dengan alasan ijtihad yang dulu tidak lagi relevan dengan zaman sekarang yang plural, tapi bila kita teliti kebanyakan mereka tidak sefakih dan sehati-hati orang zaman dahulu, justru tak jarang pengambilan hukumnya menyelisih ulama' zaman dahulu dan cenderung mengikuti hawa nafsu, merekonstruksi hukum secara sembrono sehingga lahir hukum yang tidak sesuai lagi dengan Al-Qur'an dan Hadits, seperti pembahasan tentang diperbolehkan Menikah antara beda agama yang berlawanan dengan Al-Qur'an, melegalisasi Homoseksual juga demikian adanya dan masih banyak contoh lain yang cenderung melawan ketentuan Al-Qur'an dan Hadits.

Oleh sebab itu kita yang hidup di zaman akhir saat ini harus sejeli mungkin untuk meneliti kebenaran suatu fatwa atau pendapat opini, apakah masih sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadits ataukan telah melenceng jauh, sebagai seorang muslim tolak ukurnya adalah sesuai dengan pedoman kita yaitu Al-Qur'an dan Hadits dan bukan sesuai dengan zaman atau tidak, zaman boleh berkembang dan islam pun pernah mempelopori perkembangan zaman pada zaman ke-emasan kholifah Harun Al-Rasyid misalnya, tetapi hukum tidak bisa berubah mengikuti zaman, toh hukum islam tidak bertentangan sama sekali dengan ilmu pengetahuan justru mendukung perkembangannya, karna terbukti riset keilmuan dan penemuan ilmu pengetahuan modern saat ini sangat sesuai dengan apa yang tercantum dalam Al-Qur'an 1400 tahun-an yang lalu.

Fafirru Ilallah/Kembali kepada Allah
Umat islam meninggalkan Ajarannya maka kemunduran yang diperolehnya
Umat non islam meninggalkan Ajarannya justru menuai kemajuan.

Wallahu a'lamu bi showab (endyen)

No comments: