Sunday, December 16, 2007

Kapan kamu menikah?

"Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk berkeluarga, maka nikahlah"(al-Hadits)
Ada lima hukum nikah, asal dasarnya adalah sunnah yaitu sangat dianjutkan dan di sukai kepada siapa saja yang telah mampu lahir batin, walaupun sang pemuda masih cinta dalam menuntut ilmu atau berkarir dan nafsunya bisa terkendali dengan baik, dia bisa menjaga pandangan, bisa menjauhi kemaksiatan, rizkinya bermanfaat untuk hal yang baik, kenapa tidak bersegera bagi orang yang mampu, godaan hidup sangatlah berat, anjuran Allah tidak hanya untuk menyenangkan hati kita, namun Allah pun memberi berbagai hadiah jaminan terhadap siapa yang mau menikah.

Hukum ke dua adalah makruh yaitu bagi para pemuda yang masih punya tugas menuntut ilmu dan karir, belum siap dalam materi sementara itu nafsunya atau keinginan terhadap wanita bisa dikendalikan, dan menikahnya berniat hanya untuk sesuatu materi, kedudukan atau sesuatu yang berhubungan dengan keduniaan belaka.

Wajib adalah hukum nikah bagi pemuda yang telah mampu baik financialnya maupun lahir bathinnya, kemudian nafsunya sering bergejolak sementara dia tiada kuasa mengendalikannya, maka bagi pemuda yang demikian diwajibkan untuk menikah agar terpelihara dan tersalurkan nafsunya, karna bila tidak dia akan cenderung berbuat maksiat, bersenang-senang tanpa ada yang mengendalikan.

Haram bagi orang yang ingin menikah dengan niat ingin menyakiti hati istri yang di nikahinya, atau ingin menyiksanya, mengambil hartanya kemudian meninggalkannya, atau menikahi seorang yang di cerai suaminya talak bain (III) dengan niat agar bisa kembali ke suaminya yang lama.

Mubah bagi siapa saja yang memiliki kecukupan nafkah lahir batin, tetapi keinginannya masih tinggi untuk berkarir atau bercita-cita, sementara usianya masih cukup muda dan hatinya tidak begitu tertarik untuk berkeluarga karna kemampuan menjadi kepala keluarga masih blm memadai memimpin keluarga.

Bagi yang belum menikah masih punya perasaan khawatir seperti saya maka Allah menjamin akan memberi kekayaan kepada kita mencukupkan kebutuhan kita, setelah kita membina rumah tangga, hati menjadi tenang, hidup menjadi terurus, kerjam bertambah semangat dll.

"Tapi kenapa kamu belum menikah??" tanya temenku, ya aku jawab aja "belum waktunya.. entar juga kalau dah waktunya aku pasti nikah (-_-) kalau Allah ngasih umur sampai ke sana tapi... ". "Kapan dong???", "ya entar may..? maybe yes maybe no"
wallahu a'lam (endyen)

No comments: